| |
| Bapepam-LK Pelajari Dokumen Penjualan 90,76% Saham MPPA |
| Senin, 08 Pebruari 2010, 00:06:28 WIB |
| |
|
|
| |
Jakarta, RMexpose.Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sudah menerima dokumen rencana penjualan saham PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) di PT Matahari Department Store Tbk (LPPF).
Otoritas pasar modal tersebut mengharuskan manajemen Matahari Putra Prima untuk memperoleh persetujuan pemegang saham independen sebelum menjual 90,76 persen sahamnya.
Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Bapepam-LK Noor Rachman mengatakan, pihaknya masih mempelajari kelengkapan serta materi dokumen tersebut. “Kami belum baca semua,” kata Noor di Jakarta.
Noor menambahkan, rencana penjualan saham MPPA ke LPPF tersebut harus melalui rapat umum pemegang saham (RUPS). Dikatakan, Matahari baru bisa mengeksekusi divestasi saham Matahari Department Store setelah memperoleh persetujuan itu. Selain disetujui oleh pemegang saham biasa, RUPS juga harus disetujui pemegang saham independen. Rencananya, MPPA menggelar RUPS dengan agenda persetujuan penjualan saham LPPF pada 5 Maret 2010 nanti.
Seperti diketahui, MPPA akan melepas sebagian sahamnya di Matahari Department kepada Meadow Asia Company Limited (MAC). Meadow merupakan perusahaan patungan (joint venture) antara Matahari Putra Prima dan CVC Capital Partners. Perusahaan patungan itu mengalokasikan dana Rp 7,2 triliun. DWI
|
| |
|
|
|
|
|
|
Untitled Document
|
|
|
Untitled Document
|
| |
Untitled Document
|
|
|
|